ES Als Jarwo Tewas di Tangan Polisi, Melawan Saat Di Tangkap

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH- Team Khusus Anti Bandit (Tekab 308) Polres Lampung Tengah, melakukan penangkapan terhadap ES Als Jarwo, Als Ngapak, Als Wanto (41) yang merupakan residivis pelaku 365 dan 363, warga Kecamatan Padangratu Kabupaten Lampung Tengah. Pelaku harus meregang nyawa akibat timah panas polisi karena melakukan perlawanan, mengunakan senjata api (senpi) saat hendak di tangkap.

Kapolres Lampung Tengah melakukan konfrensi pers terkait penggerebekan dan penangkapan yang dilakukan oleh Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Tengah terhadap pelaku berinisial ES Als Jarwo Als Ngapak Als Watno merupakan resedivis pelaku 365 dan 363, (41) Kampung Surabaya Kecamatan Padang Ratu Lampung Tengah, Jumat (21/05/2021).

M Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H, menjelaskan pelaku merupakan residivis (DPO) pelaku curas toko emas di wilayah Padang Ratu pada tahun 2012 dengan Korban Handoyo yang tertembak dengan Laporan Polisi : LP / 234 – B / X / 2012 / Polda LPG/ Res LT / Sek PATU. tgl 23 Oktober 2012.

Pelaku ES juga terlibat dengan tindak kejahatan curas tkp dijalan Kampung Tanjung Jaya Kecamatan Bangun Rejo dengan korban Budi Faharjo yang mana warga Megelangan, Kota Metro. Pada saat itu korban sedang mengampas barang ke toko-toko dan saat itu mendapat uang Rp100 juta, lalu korban berhentikan paksa oleh empat pelaku. Para pelaku menodong dan memukul korban serta merampas uang korban dan kabur menggunakan dua sepeda Motor Honda Beat warana hitam dan putih biru, dan laporan korban : LP / 161 – B / V / 2021 / Polda LPG / Res LT/ Sek BAJO. Tgl 3 mei 202.

Popon menambahkan, kejadian lain yang dilakukan pelaku, terjadi di wilayah Punggur dengan korban Mirdiansyah, bahwa Tokonya dibobol pelaku dengan cara merusak rolling Door (Pintu) toko kemudian isi yang ada di toko Multim M dimasukan ke mobil pelaku dengan mengambil pakaian dengan dan toko tersesebut mengalami kerugian kurang lebih Rp38 juta, kejadian tersebut diketahui oleh salah satu karyawan pelaku yang diam-diam sengaja melakukan pengambilan gambar (Video) pada saat para pelaku melakukan aksinya.

Dengan terburu-buru pelaku kabur menjalankan aksinya, rupanya dompet pelaku ES terjatuh dan tertinggal di dalam toko, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Punggur : LP / 178 – B / III / 2021 / Polda Lpg/ Res lamteng /Sek Punggur, pada Tgl. 29 Maret 2021.

Ia menjelaskan, kronologis pada saat tim Tekab 308 Sat Reskrim melakukan penangkapan, pelaku diketahui berada di rumah istri mudanya di Desa Tempuran, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah. Pelaku berusaha melawan petugas saat hendak di tangkap. Pada saat dikepung pelaku berlari kesamping rumah dan pelaku terdesak dan pelaku mengeluarkan senjata api.

“Saat akan di tangkap, pelaku berusaha melawan anggota yang melakukan penyergapan, dengan secara aktif, petugas dengan sigapnya langsung melakukan tindakan tegas terukur dan dapat dilumpuhkan, selanjutnya pelaku dibawa ke Rumah Sakit untuk dilakukan perawatan namun nyawanya tidak dapat tertolong lagi,” ujarnya (21/05/2021).

Pada saat penangkapan tersebut Tim Tekab 308 dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah Akp Edi Qorinas, SH, MH. Dan pelaku ini sudah lama diburu dilakukan pencarian akhirnya keberadaan Pelaku ES Als Jarwo Als Ngapak Als Watno, dapat diketahui pelaku ini terkenal licin dan sering berpindah-pindah tempat, setelah didapat informasi bahwa pelaku bersembuyi di kediaman istri mudanya di Kampung Tempuran.

Dihadapan wartawan barang bukti ditunjukan yang berhasil diamankan dari pelaku berupa senjata api rakitan jenis revolver warna stainles dengan 4 butir amunisi aktif kaliber 5,56, KTP dan ATM yang berada didalam dompet pelaku yg terjatuh pada saat pelaku melakukan tindak pidana curat di TKP toko MM Punggur Lampung Tengah, lalu 1 unit Mobil jenis Avanza warna silver yang digunakan pada saat aksinya berdasarkan video yang terekam didalam video yang dilakukan oleh salah satu karyawan di tkp toko MM Punggur, selain itu juga menyita sepeda motor honda beat warna putih biru yang mana digunakan pelaku untuk melakukan kejahatannya di tkp Bangun Rejo.

“Pelaku ES merupakan komplotan resedivis curat dan curas yang beranggotakan 4 orang, namun saat ini yang berhasil diamankan oleh Polres Lampung Tengah baru 1 orang dan lainnya masih dilakukan pengejaran terhadap 3 orang lainnya, Popon juga meminta dukungan dari masyarakat untuk memberikan informasi-informasi kepada kami dan dukungan doa dan bantuannya agar dapat menangkap terhadap pelaku lainnya,” imbuhnya.

Terkait kejadian C3 di Wilayah Hukum Polres Lampung Tengah, Popon berpesan apabila terjadi kasus-kasus C3 di wilayahnya agar untuk segera melaporkan ke Polres Lampung Tengah, ia menegaskan akan melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku-pelaku kriminal C3 yang melakukan aksinya di Lampung Tengah. Pihaknya juga berpesan kepada para pelaku yang masih buron untuk menyerahkan diri. (rls/cw26/gde)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *