TNI/Polri dan Satgas Covid Bubarkan Acara Kuda Lumping di Bumiratunuban

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Petugas gabungan Satgas Covid-19 Kecamatan Bumiratunuban, Personil Polres Lampung Tengah dan Batalyon B Pelopor beserta anggota TNI bubarkan pesta yang menyuguhkan hiburan kuda lumping yang menimbulkan kerumunan massa, di Kampung Bulusari Kecamatan Bumiratunuban, Rabu (19/05/2021).

Pembubaran berawal dari laporan dari Kapolsek Bumiratunuban Ipda Alan Ridwan. Selanjutnya Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon AS, memerintahkan jajaran Sat Reskrim yang dipimpin oleh AKP Edi Qorinas dan Kasat Sabhara AKP Zulkipli beserta Kasat Intel AKP Edi Kurniawan untuk melakukan beck up dan koordinasi kepada instansi terkait.

“Usai melakukan koordinasi, lalu kami melakukan penindakan dengan mendatangi lokasi acara hiburan. Secara persuasif dan humanis, kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengelar acara hiburan kuda lumping karena menimbulkan kerumunan masa yang dapat berakibat timbulnya klaster baru Covid-19,” ujarnya.

Selanjutnya, dengan dibantu personil Satgas Covid-19 pemilik penyelenggara kuda lumping mengemas barang-barangnya sehingga acara dapat dibubarkan. Kegiatan berjalan aman, lancar, dan tertib mengingat situasi masih ditengah pandemi covid-19. (rls/cw26/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *