Radarlamteng.com, BANDARMATARAM -Tokoh adat di Kecamatan Bandar Mataram, sangat mengapresiasi kinerja aparat Kepolisian Polres Lampung Tengah yang telah berhasil mengungkap DPO pelaku Curas atau Begal maut beberapa hari lalu. Pelakunya yakni DS (22), warga Kampung Gunungsugih Baru, Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran.
Hal itu dikatakan Suttan Rajo Sepuluh selaku tokoh adat di Kecamatan Bandarmataram saat ditemui Radarlamteng.com Senin (15/3/2021).
Ia pun merasa bangga dan salut atas kerja keras tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polres Lampung Tengah, dimana telah menangkap DPO curas atau begal yang sudah enam tahun buron.
“Selaku tokoh adat sangat mendukung program bapak Kapolda Lampung dan Kapolres Lampung Tengah tentang pembasmian para pelaku curas atau begal,” ungkap Suttan Rajo Sepuluh.
Ia pun berharap, agar jajaran Polres Lampung Tengah tak henti-hentinya mengungkap sekaligus menangkap para pelaku curas atau begal di wilayah hukumnya.
Dikatakannya, sebagai bagian masyarakat di Lampung Tengah, saya sangat mengapresiasi kerja keras jajaran Satreskrim Polres Lampung Tengah dalam memberantas berbagai kejahatan dalam rangka memberikan keamanan ditengah masyarakat.
“Sekali lagi saya selaku tokoh adat di Kecamatan Bandar Mataram sangat mendukung program bapak Kapolda yang baru serta bapak Kapolres Lampung Tengah membasmi para pelaku begal,” ucap Suttan Rajo Sepuluh. (bil)
