Rumah Dibongkar Penagih Hutang, Ernawati Tinggal di Bekas Kandang Kambing

Radarlamteng.com, WAYPENGUBUAN – Rumah gribik milik Ernawati warga Kampung Banjarkerta Rahayu, Kecamatan Waypengubuan, Lamteng dibongkar oleh HJ gara-gara belum bayar hutang. Akibat hal itu, kini Ernawati bersama suami dan kedua anaknya harus tinggal dibekas kandang kambing.

Pembongkaran rumah tersebut terjadi pada Jumat (22/1/2021) dipicu oleh masalah hutang piutang. Ernawati yang sebelumnya berhutang kepada istri HJ sebesar dua juta rupiah, tak menyangka akan kehilangan rumahnya setelah dibongkar oleh HJ saat dirinya tidak berada dirumahnya.

Atas kejadian tersebut, Ernawati sangat mengecam keras perbuatan yang dilakukan oleh HJ. Padahal menurutnya, uang yang ia pinjam tersebut sudah ia bayar bunganya. Karena, uang pinjaman itu bukan pinjaman cuma-cuma, tapi berbunga atau beranak.

“Saya tidak menyangka rumah saya akan dibongkar saat saya tidak berada di rumah. Padahal, saya cuma berhutang dua juta rupiah itupun berbunga. Saya sudah bayar sekali bunganya sebesar lima ratus ribu rupiah dalam waktu setengah bulan. Istri HJ juga pernah minta saya membayar bunganya dengan tiga ekor ayam kampung, kadang juga sering minta dibayar dengan bakso atau ayam bakar,” kesalnya.

Meski perkara tersebut sudah ditangani oleh Polsek Waypengubuan dan telah menetapkan dan menahan HJ sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Ernawati belum puas karena para pelaku yang membantu pembongkaran serta armada yang mengangkut rumahnya tersebut belum diproses.

“Saya iklas rumah saya diambil oleh mereka. Akan tetapi, saya minta pihak kepolisian mengusut tuntas masalah ini dengan menangkap semua pelaku yang terlibat membantu membongkar rumah saya termasuk armada yang digunakan untuk mengankutnya,” tuntutnya.

Sementara itu, saat radarlamteng menanyakan tuntutan Ernawati tersebut kepada Kapolsek Waypengubuan Iptu M. Ali Mansur, Kapolsek mengatakan bahwa hari ini pihaknya sudah menjadwalkan memeriksa para pelaku yang membantu pembongkaran rumah tersebut.

“Kita sudah memberikan surat panggilan kepada mereka. Dan hari ini, mereka akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Sedangkan untuk menetapkan mereka bersalah atau tidaknya, kita tunggu hasil pemeriksaannya ya,” terang Kapolsek. (red/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *