Satgas Covid-19 Kecamatan Trimurjo Gelar Razia Yustisi

Radarlamtemg.com, TRIMURJO – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya penyebaran virus Covid-19, Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah (Lamteng) menggelar razia yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes). Selasa (2/2/2021).

Razia yustisi yang di gelar di pasar tempel, Kelurahan Simbarwaringin, Kecamatan Trimurjo itu di pimpin langsung oleh Kapolsek Trimurjo AKP. A. Pancarudin, SH.MM beserta anggota, jajaran anggota Koramil 411/04 Trimurjo, Kepala Uptd. Puskesmas Simbarwaringin drg. Dwi Krisnawati, Lurah Simbarwaringin Riyanto beserta jajaran Sat Pol.Pp kecamatan setempat.

Kapolsek Trimurjo Akp. A Panca mengungkapkan, bahwa pelaksanaan yustisi merupakan langkah penegakan disiplin agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19.

“Untuk menekan terjadinya penyebaran virus covid-19 ini, maka kami dari satgas kecamatan menggelar razia yustisi ini. Terbukti dalam razia ini kita masih menemukan warga yang masih tidak menggunkan masker, dari itu kita himbau kepada warga apabila suatu saat masih tidak menggunakan masker maka akan kita berikan sanksi,” terang Panca.

Selain itu, satgas covid-19 kecamatan setempat juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan cara 3M yakni Memakai Masker, Mencuci tangan menggunakan sabun dan selalu menjaga jarak.(cw29/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *