Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Desas-desus terkait pemilihan kepala kampung (pilkakam) serentak di Lampung Tengah (Lamteng) akhirnya terjawab.
Ya, Pemkab Lamteng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung/Kelurahan (DPMK) menyatakan tidak ada pilkakam serentak pada tahun 2021 ini.
“Nggak ada (pilkakam serentak),” kata Sekretaris DPMK Lamteng Syamsu Rizal saat dikonfirmasi radarlamteng.com via online, Minggu (17/1/2021).
Tidak adanya agenda pilkakam ini, dijelaskan dia, karena tidak dianggarkan dalam APBD murni tahun 2021. “Tahun ini APBD murni tidak ada anggaran untuk pilkakam,” katanya.
Kemungkinan, pilkakam serentak akan dilakukan tahun 2022. “Tahun depan lebih mungkin, jika sudah sudah ada sinyal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” paparnya.
Bagi kampung yang kakamnya telah habis masa jabatan, akan diisi oleh penjabat (Pj) agar tidak ada kekosongan pemimpin.
“Yang habis masa jabatan kita isi dengan penjabat. Karena tidak boleh terjadi kevakuman pimpinan. Pemerintahan kampung harus tetap berjalan,” katanya lagi.
Dijelaskan Syamsu bahwa Pj kakam diangkat oleh bupati. “Yang mengisi atau mengangkat pj kakam adalah bupati. Diambil dari unsur PNS yang ada di pemerintah daerah, diutamakan kecamatan yang bersangkutan,” pungkasnya. (rid)
