Warga Kekeh Minta Kandang Ayam di Tempuran yang Tidak Berizin Ditutup

Radarlamteng.com, TRIMURJO – Terkait kandang ayam yang tak berizin dan meresahkan sebagian warga Dusun I Kampung Tempuran, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah (Lamteng) warga kekeh minta ditutup.

“Yang pasti kami warga sudah ngempet dan sudah kelewat sabar mas, sebab selama 7 tahun lebih kami sudah beri toleransi, tapi pemilik masih tidak mengerti, dan kami minta tetap di tutup,” kata salah satu sumber yang enggan di sebutkan namanya, Jumat (15/1/2020).

Menurut sumber, kandang ayam potong yang telah beroprasi selama 7 tahun lebih itu, dinilai telah membuat warga resah dan merasa tidak nyaman akibat bau dan lalat yang bertebaran di pemukiman warga.

“Yang jelas selama adanya kandang ayam ini warga sangat merasa resah dan merasa tidak nyaman yang. Sebab kandang ini menyebabkan bau tidak sedap dan banyak nya lalat yang bertebaran pada saat musim penghujan dan saat panen. Kami berharap pemerintah dapat segera menutup kandang ayam ini,” tambahnya.

Disinggung terkait kebijakan warga untuk memberi toleransi untuk menanda tangani surat izin lingkungan, pihaknya kekeh tidak akan menandatanganinya.

“Kami sudah sepakat, terutama yang berada dekat dengan kandang ayam, tidak ada toleransi ataupun kebijakan terkait tanda tangan sebagai izin lingkungan,” tegasnya.

Saat wartawan media ini mencoba mengkonfirmasi pemilik kandang ayam potong yang diduga tidak memiliki izin usaha resmi, Suhono sang pemilik kandang malah mengancam akan menuntut balik terkait pemberitaan yang di nilai tidak sesuai fakta yang ada.

“Hati-hati bisa saya tuntut balik, mulutmu harimau mu, jangan cari nafkah di atas derita orang, baik akan ketemu baik, jahat kamu, cari dulu kebenaran berita jangan sebelah pihak langsung di telan, pekerjaan kamu hanya mengganggu ketenangan orang,” tulisnya melalui pesan WhatsApp Senin (11/1/2021) lalu.

Sedangkan diberitakan sebelumnya, bahwa sebanyak 47 Kepala Keluarga (Kk) dusun I Kampung Tempuran, Kecamatan Trimurjo, Lamteng, keluhkan adanya kandang ayam milik Suhono diduga tidak memiliki izin usaha resmi dan mencemari lingkungan.

Pasalnya, kandang ayam yang berada di tengah pemukiman warga tersebut disebut telah mencemari lingkungan sekitar. Ini membuat warga terganggu dan merasa tidak nyaman, terlebih saat musim penghujan dan panen ayam tiba.

Dari hasil musyawarah sebelumnya, warga meminta atau mendesak Kepala Kampung Tempuran Slamet Widodo agar segera menutup kandang ayam tersebut. Hal itu berdasarkan surat pernyataan yang disepakati dan di tanda tangani oleh 47 KK yang juga diketahui kadus dan ketua RT setempat.

Salah satu warga sekitar kandang ayam yang namanya enggan disebutkan ini juga merasa keberatan adanya kandang ayam tersebut, dan berharap dapat segera ditutup atau dipindahkan.

“Kandang ayam ini sangat menggangu kenyamanan kami terutama pada musim hujan seperti saat ini, karena bau kotoran ayam yang mengeluarkan bau tidak sedap. Bahkan pernah terjadi kematian ribuan ayam namun tidak maksimal dalam penanganan bangkai ayam sehingga menimbulkan bau busuk,” kata dia kepada radarlamteng.com, Senin (28/12/2020) lalu. (cw29/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *