
Radarlamteng.com, RUMBIA – Maling yang membobol konter HP Batra II Cell di Kampung Rukti Basuki Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah berhasil ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia, Selasa, 22 Juli 2025 sekira pukul 19.00 WIB.
Pelaku KRY (31) warga Rukti Basuki ditangkap di daerah Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur.
Mewakili Kapolres Lamteng, AKBP Alsyahendra, Kapolsek Rumbia, Iptu Jufriyanto mengatakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dilakukan pelaku pada 11 April 2025, sekira pukul 02.00 WIB lalu.
Saat beraksi, pelaku masuk dengan cara menjebol plafon. Dan berhasil menggasak 1 unit HP OPPO A18, 1 unit HP merk VIVO Y18 berikut dengan kotaknya, 8 delapan bungkus rokok merek bull dan uang tunai sebanyak kurang lebih Rp100 ribu.
Korban, Ida Ayu mendapati atap konternya sudah jebol. “Setelah dicek, ada barang yang hilang dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Rumbia,” kata kapolsek, Kamis (23/7).
Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendapatkan Informasi keberadaan pelaku. Yakni berada di tempat kerjanya yang bertempat di Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
“Kemudian anggota bergerak dengan dibantu personil Polsek Labuhan Maringgai mendatangi tempat kerja pelaku untuk melakukan penangkapan. Pada saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya,” jelas kapolsek didampingi Kanitreskrim Ipda Dekcy Nathalia.
Saat ini berikut masih diamankan di Mapolsek Rumbia guna proses penyidikan lebih lanjut. (rid)