Beri Arahan, Kordiv HPS Bersama Staf PPPS Bawaslu Lamteng Kunjungi Panwaslu Kecamatan Gunungsugih

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dab Penyelasaian Sengketa (HPS) Wahid Tedi Kristiandi bersama staf Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Tengah (Lamteng) Mudasir Naim mengunjungi Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Gunungsugih, Jum’at (15/12/2023).

Kunjungan Wahid dan Mudasir tersebut dalam rangka supervisi kesiapan implementasi penyelesaian sengketa proses acara cepat pada Tahapan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Kehadiran anggota Bawaslu itu disambut langsung oleh Ketua Panwaslucam Gunungsugih Chairul Anwar, bersama anggota Adi Sucipto, Ridho Hermawan, Kepala Sekretariat beserta staf Panwaslucam setempat.

“Kehadiran kami disini untuk memberikan arahan kepada jajaran khususnya kepada Panwaslu Kecamatan Gunungsugih dalam kesiapan implementasi penyelesaian sengketa acara cepat pada kampanye Pemilu 2024 mendatang,” ungkap Wahid.

Sementara Ketua Panwaslucam Gunungsugih Chairul Anwar menyambut baik kehadiran Kordiv HPS beserta staf Bawaslu Lamteng. Dimana menurut dia, selain memberikan arahan, kehadiran Kordiv HPS Bawaslu Lamteng juga merupakan ajang dalam menjalin silaturahmi.

“Terimakasih atas kunjungan dan arahan yang diberikan kepada kami. Semoga arahan-arahan yang diberikan dapat bermanfaat bagi kami serta bisa menjadi motivasi khususnya bagi anggota dan staf Panwaslu Kecamatan Gunungsugih,” pungkasnya.(red/rid).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *