Diduga Transaksi Narkoba, Warga Gaya Baru 3 Ditangkap Polisi

Radarlamteng.com, SEPUTIHSURABAYA – Seorang warga Kampung Gaya Baru 3, Kecamatan Seputihsurabaya inisial Sr (40) ditangkap polisi, Kamis (8/9/2022) dini hari.

Pria yang berprofesi sebagai petani itu diduga hendak transaksi narkoba jenis sabu-sabu di sekitar lapangan Kampung Subangjaya, Kecamatan Bandarsurabaya.

Pelaku tak berkutik saat ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Seputihsurabaya, Polres Lampung Tengah (Lamteng).

“Pelaku kita tangkap saat Kanit Reskrim (Bripka Ferry Pradiansyah) beserta anggota sedang melaksanakan patroli hunting dan melihat dua orang laki-laki yang duduk di pojok lapangan Kampung Subangjaya dengan gerak-gerik yang mencurigakan,” kata Kapolsek Seputihsurabaya Iptu Y. Budi Santoso mewakili Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Selasa (13/9/2022).

Kecurigaan bertambah ketika kedua orang itu didekati petugas terlihat gugup dan mencoba melarikan diri.

Dengan sigap, anggota berhasil mengamankan salah satu pelaku. Sedangkan satu pelaku lainnya melarikan diri.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku Sr, petugas menemukan 1 buah kotak rokok Sampoerna Mild di saku celana, berikut 1 bungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,09 gram.

‘’Ternyata serbuk putih barang haram memabukan tersebut disembunyikan di dalam bungkus rokok yang dibawa oleh pelaku,’’ jelasnya.

Pelaku berikut barang bukti sabu telah diamankan di Mapolsek Seputihsurabaya guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat ( 1 ) dan atau Pasal 127 ayat (1) hurup (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, setiap orang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman dan atau setiap penyalahguna narkotika Golongan I bagi diri sendiri Dipidana dengan hukuman penjara selama 4 sampai 12 Tahun Penjara. (rls/rid/gde)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *