
Radarlamteng.com, KALIREJO – Pesta demokrasi pemilihan kepala kampung (Pilkakam) tahun 2022, Kabupaten Lampung Tengah, secara serentak akan digelar pada 24 Agustus 2022 mendatang.
Untuk Kecamatan Kalirejo, terdapat 5 kampung yang akan melaksanakan pilkakam, yaitu Kampung Kalirejo, Wayakrui, Sinarsari, Sukosari dan Kalisari.
Dari 5 kampung tersebut, terdapat 17 calon kepala kampung yang akan berkompetisi dalam pilkakam tersebut. Masing-masing yaitu, Kampung Kalirejo terdapat 5 calon, Kampung Wayakrui 5 calon, Kampung Sinarsari 2 calon, Kampung Sukosari 3 calon dan Kampung Kalisari 2 calon.
Demikian seperti yang disampaikan Alona Fricilia Erton, S.IP, selaku Plh. Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Kalirejo.
Mendampingi Camat Kalirejo, Priyadi, S.IP, MM, dia menyampaikan bahwa beberapa tahapan pilkakam sudah dilalui, dan sampai saat ini para panitia Pilkakam di masing-masing kampung tersebut masih memverifikasi dan memvalidasi data Daftar Pemilih Sementara (DPS) sedangkan untuk undian penentuan nomor urut calon, direncanakan akan dilaksanakan pada 10 Agustus 2022 mendatang.
Dikatakan juga oleh Alona bahwa secara umum situasi dan kondisi Kamtibmas di masing-masing kampung yang akan melaksanakan pilkakam tersebut aman terkendali. Oleh karenanya dia berharap kondisi tersebut dapat terus dijaga dipertahankan sampai dengan terlaksananya pilkakam tersebut, sehingga prosesi pilkakam dapat berjalan sukses.
“Pilkakam adalah proses demokrasi dari, oleh dan untuk kita dalam rangka mencari sosok pemimpin kampung yang bisa membawa kemajuan, kebaikan dan kemaslahatan kampungnya. Oleh karenanya warga kampung harus menyikapi secara positif serta dapat berpartisipasi aktif dengan memberikan hak suaranya serta tetap menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar dan sukses serta mampu menghasilkan pemimpin yang bisa membawa kampungnya kedepan menjadi lebih baik ,” harapnya. (den)