Terkait Isu Jual Beli Jabatan, Berikut Penjelasan Umum Inspektorat Lamteng

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Beredarnya surat yang menyampaikan isu jual beli jabatan di Lampung Tengah (Lamteng) langsung disikapi Inspektorat setempat.

Secara cepat, Inspektorat Lamteng meminta klarifikasi semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disebutkan dalam surat yang viral tersebut. 

Kepala Inspektorat Lamteng Kusuma Riyadi menyatakan, bahwa surat yang beredar tersebut tidak memenuhi standar untuk bisa ditindaklanjuti. “Terus terang surat itu tidak memenuhi standar untuk ditindaklanjuti. Itu kategori surat kaleng karena indentitas si pembuat surat tidak jelas,” kata Kusuma Riyadi, Kamis (19/5/2022).

Menurut Kusuma, 7 nama ASN yang disebutkan dalam surat telah dimintai klarifikasinya. Termasuk pihak yang dituduhkan meminta uang pun telah diklarifikasi. Hasilnya, apa yang dituduhkan dalam surat tersebut tidak benar.

Selain itu, semua ASN yang disebutkan dalam surat telah membuat surat pernyataan di atas materai bahwa apa yang dituduhkan tidak benar.

Mengenai langkah lanjutan untuk melaporkan balik si pembuat surat kaleng tersebut, Kusuma mengatakan, tidak menutup kemungkinan ada upaya hukum dari masing-masing ASN yang disebutkan dalam surat.

“Pemerintah daerah juga merasa dirugikan karena Pak Bupati selaku pembina kepegawaian. Kalau ada petunjuk lebih lanjut dari Pak Bupati maka akan dilakukan,” pungkasnya.

Hari ini dijadwalkan Inspektorat Lamteng akan menggelar jumpa pers. “Karena sifatnya khusus yang menangani Irban khusus yakni Irban V. Nanti lebih jelasnya Irban V yang akan menyampaikan. Saya hari ini mendampingi Pak Bupati kegiatan Bunga Kampung di Padangratu,” ujarnya.(jar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *