Kemenpora Respon Pengaduan Pelatih dan Atlet Taekwondo Lampung Tengah yang Ditolak UKT

Radarlamteng.com, JAKARTA – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) merespon laporan pengaduan dari para pelatih dan atlet taekwondo asal Kabupaten Lampung Tengah.

Sebelumnya, para pelatih dan orang tua atlet taekwondo asal Lampung Tengah menyampaikan laporan pengaduan secara tertulis serta lisan kepada Kemenpora, Kamis 27 Januari 2022.

Laporannya, berupa pengaduan atas ditolaknya para pelatih dan atlet saat akan mengikuti UKT Dan/Poom yang dilaksanakan oleh Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Lampung pada tanggal 8-9 Januari 2022 lalu.

Hal ini dikatakan Andi Antoni, SP. MM., salah satu orang tua atlet yang ditolak ikut UKT. Dia menyatakan telah dihubungi pejabat Kemenpora sebagai tindalanjut laporan pihaknya.

“Ya, saya sudah hubungi via telepon Asisten Deputi Olahraga dan Prestasi (Asdep Orpres) di Kedeputian Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Bapak Surono,” kata Andi Antoni, orang tua atlet taekwondo Lamteng bernama Dhea Alesandra Antoni Alam, Sabtu (29/1/2022).

Menurut Andi, pejabat Kemenpora itu menyatakan bahwa laporan yang disampaikan olehnya sudah masuk dan ditangani oleh Biro Hukum Kemenpora.

“Pak Surono bilang dalam waktu dekat ini akan diterjukan team investigasi ke Lampung untuk menangani aduan dari kami. Insya Allah sebelum musyawarah Pengprov TI Lampung yang akan dilaksanakan pada 6 Februari 2022,” ucap Andi.

Selain Andi Antoni selaku orang tua atlet, pengaduan ke Kemenpora, termasuk ke Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) juga dilakukan pelatih dari tiga daerah di Lampung.

Yakni Meril Herman, pelatih asal Lampung Tengah, Arwanto pelatih asal Kota Metro, dan Hotman Parulian Sinaga pelatih asal Kabupaten Tulangbawang Barat.

Dalam surat aduan yang diterima redaksi radarlamteng.com, dan telah ditandatangani dari perwakilan Kemempora dan PBTI itu, ketiga pelatih berharap Kemenpora dan PBTI agar dapat membenahi kepengursan pada jajaran pengkab dan pengkot TI yang ada di Provinsi Lampung. Salah satunya di Kabupaten Lampung Tengah.

“Alhamdulillah, laporan pengaduan kami telah diterima dan direspon baik oleh Kemempora. Semoga hal ini menjadi awal yang baik dalam rangka pembenahan organisasi TI di Lampung Tengah khususnya dan di Lampung pada umumnya,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, para pelatih dan orang tua atlet asal Lampung Tengah serta para pelatih taekwondo dari Kota Metro serta Kabupaten Tulangbawang Barat melaporkan ke Kemempora dan PBTI tentang kondisi kepengurusan taekwondo di Lampung.

Mereka ingin ada pembenahan di internal taekwondo Lampung, seperti di Lampung Tengah yang dianggap sering melakukan kesalahan dalam mengambil tindakan serta kebijakan.

Saat melaporkan secara tatap muka pada Kamis 27 Januari 2022 di gedung Kemenpora, rombongan dari Lampung yang didampingi puluhan lawyer dari LBH diterima oleh Edy Nurinda, Kapus Iptek Olaraga Deputi IV Kemenpora. Sedangkan saat melayangkan laporan ke PBTI, diterima oleh Master Yefi Triaji selaku Kepala Bidang Prestasi. (rls/rid/gde)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *