Antisipasi Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung Gelar Pemeriksaan Blok Hunian WBP

Radarlamteng.com, BANDARLAMPUNG- Dalam rangka mengantisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) serta deteksi dini juga sebagai tindak lanjut perintah dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Dirjenpas) perihal kaburnya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bengkulu.

Maka dipandang perlu adanya tindakan pencegahan dengan melaksanakan pemeriksaan blok hunian WBP secara menyeluruh di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. Selasa, (27/07/21).

Kepala kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasarakatan (KPLP) Fahrizal mengatakan, kegiatan di laksanakan rutin dan berkala sebagai bentuk antisipasi dan deteksi dini gangguang Kamtib di lingkungan Lapas Narkotika Bandar Lampung.

“Hal ini juga menjadi atensi pimpinan sebagai respon cepat terkait kejadian pelarian WBP di LPKA Bengkulu, agar kejadian tersebut tidak terulang di tempat kita, makanya kita harus segera mengambil lagkah,” kata Fahrizal.

Fahrizal pun mengatakan, seluruh Blok hunian di Lapas Narkotika dilakukan pengecekan secara teliti dan menyeluruh oleh petugas.

“Dari hasil dari pemeriksaan tersebut tidak kita temukan hal – hal yang dapat mengganggu kemanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung,” ucapnya.

Diketahui kegiatan Pelaksanaan tersebut tetap mengedepankan Protokol Kesehatan (Prokes). (rls/cw29/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *