Keren, Pelayanan Administrasi di Kampung Kotagajah Berbasis Web dan Android

Radarlamteng.com, KOTAGAJAH – Untuk memberikan pelayanan yang cepat dan maksimal bagi masyarakatnya, Kepala Kampung Kotagajah, Kecamatan Kotagajah Kabupaten Lampung Tengah, Akhmadi MS telah menerapkan sistem kampung digital dalam kepengurusan administrasi online.

Dengan mengakses situs https://kampungkotagajah.online atau bisa juga dengan mengakses aplikasi SIDakep dan APSOS melalui Android, masyarakat setempat sudah bisa menikmati kemudahan untuk mengurus surat menyurat yang di butuhkan secara cepat dan mudah. Program ini dibuat mengunakan anggaran swadaya dari aparatur kampung, karena tahun ini belum bisa dibebankan melalui ADD lantaran terbentur pandemi Covid-19. Menurut Akhmadi, hal ini merupakan bentuk komitmen pemerintahan kampung Kota Gajah untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan administrasi surat menyurat kepada masyarakat.

Akhmadi menjelaskan bahwa dengan di launchingnya Kampung Kota Gajah menjadi kampung digital dalam kepengurusan Administrasi online, di harapkan dapat lebih mempermudah masyarakat untuk mengurus surat menyurat yang di perlukan, sehingga kebutuhan masyarakat terkait administrasi di kampung bisa dilayani dengan cepat. Apa lagi mengingat saat ini sedang dalam masa pandemi covid-19.

“Hari ini kami Launching Kampung Digital. Kami menyediakan program kepengurusan administrasi online yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi di kampung supaya dapat lebih cepat terlayani. Mengingat kebutuhan masyarakat yang sangat tinggi dalam hal ini menjadi prioritas kami. Mereka saat ini sudah bisa memperoleh Surat domisili, surat keterangan usaha dan surat beda data serta surat keterangan tidak mampu, yang bisa di akses melalui program yang kami sediakan. Target kami pada Januari 2021 semua surat yang di butuhkan sudah tersedia di program kami,” ujar Kakam Kota Gajah, (26/10/2020).

Kedepanya masyarakat tidak perlu mengantri di balai kampung untuk mendapatkan surat menyurat yang mereka butuhkan kapan saja. Hanya tinggal mengakses situs web site kampung atau melalui aplikasi yang sudah di sediakan, maka masyarakat kampung Kota Gajah sudah bisa mendapatkan surat yang mereka butuhkan.

“Masyarakat hanya tinggal mengakses web site atau aplikasi yang sudah kami sediakan, lalu login dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka tinggal memilih surat apa yang di butuhkan. Sudah ada menu pilihan Contoh masyarakat membutuhkan surat domisili, mereka hanya tinggal klik saja nanti otomatis lampirannya keluar sesuai identitas mereka sekaligus sudah ada tandatangan kepala kampung. Lalu tinggal print, selanjutnya hanya tinggal minta cap ke balai kampung,” paparnya.

Surat-surat yang telah di peroleh masyarakat melalui aplikasi ini telah dilengkapi dengan tanda tangan elektronik kepala kampung. Namun tidak dapat di pergunakan sesuai keperluan jika tidak dilengkapi dengan cap dari pihak kampung. Selain itu, soal cap pihak kampung menjamin tidak akan ada yang bisa bermain-main atau memalsukan cap dari kampung lantaran sudah ada ciri tersendiri yang tidak di ketahui orang lain. Selain itu jika pada suatu hari di temukan ada masyarakat yang menyalah gunakan sistem ini, maka akan ada punishment.

“Pada format surat sudah tertera, bahwa surat tidak dapat di gunakan tanpa cap basah dari pemerintah kampung. Cap kami sudah ada tanda khusunya, jadi tidak bisa di palsukan. Lalu Jika ada yang menyalah gunakan program ini, menyalah gunaka surat menyurat maka NIK yang bersangkutan akan di blokir selama dua tahun, sehingga tidak bisa mengakses situs ini. Saya berharap jangan samapi ada yang coba-coba menyalah gunakan, karena akan terdeteksi. Semoga upaya yang kami lakukan ini dapat bermanfaat secara maksimal sehingga dapat mempermudah kebutuhan masyarakat,” terangnya.

Camat Kota Gajah, Muliwan mengapresiasi langkah yang di lakukan oleh aparatur Kampung kota Gajah, dalam upaya memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat sehingga keperluan administrasi dapat terlayani dengan mudah dan cepat secara online.

“Ini yang pertama di Kecamatan Kota Gajah. Saya sangat bangga dengan kepala kampung beserta jajaran yang sudah berupaya melakukan trobosan untuk memperindah pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi digital yang telah tersedia. Program seperti ini, sangat membantu untuk menunjang bagaimana pelayanan bisa cepat dan mudah,” paparnya saat melaunching Kampung Digital di Kota Gajah. (cw26/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *