Bandara dan Tol Lampung, Akan di Pasangi Alat Pendeteksi Narkoba

Radarlamteng.com, Bandarlampung- Bandara Radin Inten II Lampung dan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) yang ada di Provinsi Lampung, rencananya akan di pasang alat pendeteksi narkoba.

Hal itu di jelaskan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Azis Syamsudin, dalam kunjungannya ke Provinsi Lampung untuk mengetahui langsung penanganan kasus narkoba tersebut.

“Provinsi Lampung ini kategorinya peredaran cukup besar dan masuk ke dalam rating 5 besar di Sumatera. Maka kita perlu menyikapi bagaimana untuk menyelesaikan masalah ini,” katanya saat diwawancarai awak media usai berdiskusi di Graha Wiyono Siregar (GWS) Polda Lampung, Jumat (12/7/2019).

Dilansir dari kumparan.com, bahwa hasil diskusi tersebut, Azis menyimpulkan bahwa perlu adanya alat yang bisa mendeteksi narkoba untuk dipasang di wilayah Provinsi Lampung.

“Tadi disampaikan perlunya alat deteksi di Bandara Branti (Raden Inten II) yang kini menjadi bandara internasional dan juga di Jalan Tol. Tadi Pak Kapolda, Pak Kajati, Kepala BNNP, dan Ketua Pengadilan Tinggi menyampaikan itu,” terangnya.

Disinggung soal pemasangan alat deteksi di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Azis menuturkan akan melakukan peninjauan lebih lanjut terkait hal itu.

“Untuk seaport akan kita tinjau, kalau memang alatnya perlu diperbaharui akan kita perbaharui. Kita mengajukan usulan itu kan harus dari Satker di Mabes Polri dan BNN,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolda Lampung, Irjen Pol Purwadi Arianto, mengungkapkan bahwa pertemuan ini merupakan bentuk sinergi Komisi III selaku mitra dari pada penegak hukum.

“Yang dibahas bagaimana menangani kebijakan tindak pidana kasus narkoba, baik tingkat penyidikan, penuntutan, peradilan, sampai dengan pemasyarakatan,” kata Kapolda.

Sebelumnya, Ketua Komisi III tersebut sempat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika, Way Huwi untuk melihat langsung kondisi para narapidana di lokasi.

“Tadi ada kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan Narkoba dan di sana penuh sekali, tapi dari kepolisian juga mencoba untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum bagaimana mengurangi angka narkoba tersebut,” urainya.

Dirinya menjelaskan, tujuan pertemuan ini juga sebagai peningkatan kualitas penegak hukum dengan diimbangi upaya pencegahan yang lebih efektif.

“Sehingga nantinya tidak melulu mereka masuk ke LP, tapi proses yang berjalan sekarang seperti Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan dibilang cukup profesional dalam menangani ini,” kata dia.(net/cw26)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *