Soal Video Kampanye Capres Viral, Loekman: Kalau Salah Saya Minta Maaf

 

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Tengah, saat ini sedang mendalami, temuan video kampanye yang diduga dilakukan oleh Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto, pada saat melaksanakan agenda penyerahan CSR yang diberikan olah Bank BRI kepada masyarakat Kecamatan Seputihsurabaya, Kamis (15/02/2019).

Ketua Bawaslu Lampung Tengah Harmono, menerangkan saat ini pihaknya bersama tim sedang melakukan pendalaman, terkait adanya temuan video yang viral dimana ada indikasi pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Bupati Lampung Tengah.

“Hari ini kami sedang melakukan penelusuran terkait temuan video viral yang indikasinya ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pak Loekman sebagai kepala daerah,” ujar Harmono, Kamis (21/02/2019).

Ia menerangkan, dalam penelusuran yang dilakukan Bawaslu berhak untuk meminta keterangan oleh pihak-pihak yang berkaitan dengan pokok persoalan ini. Bawaslu juga sempat mengundang Bupati Lampung Tengah pada 18/02/2019, namun yang bersangkutan belum memenuhinya.

“Selasa kemarin sempat kami sempat mengundang beliau untuk dimintai keterangan. Kata ajudanya beliau sedang sibuk,” papar Harmono.

Ia menjelaskan, jika hasil penelusuran yang dilakukan sentra gakumdu terbukti bahwa Bupati Lampung Tengah, terbukti melanggar UUD nomor 7 di  pasal 282  tahun 2017, terkait pejabat negara yang melakukan kampanye dapat dikenakan sanksi pidana.

“Kami sedang mendalami video ini, jika terbukti sanksinya pidana. Bukanya pejabat negara gak boleh kampanye, tapi ada kriterinya, misal kalau sedang cuti. Senin besok 25/02/2019 beliau rencanaya akan kami agendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan,” pungkasnya.

Terpisah, Bupati Lampung Tengah yang juga sebagai Ketua DPC PDI Pejungan Lampung Tengah ini menerangkan bahwa pihaknya tidak merasa mengkampanyekan salah satu calon presiden. Pihaknya mengaku tidak menyebutkan nama salah satu calon di lokasi kegiatanya.

“Saya pada waktu itu tidak menyebutkan nama seseorang calon presiden, saya hanya bilang. Ayo kita tugaskan yang lama untuk meneruskan program di negeri ini. Yang lama itu siapa, bisa menterinya. Bisa dirjennya dan lain-lain. Pada saat itu saya bica tidak mengunakan atribut kepala daerah. Saya pakai kaos merah, pada saat yang bersamaan saya menyalurkan CSR dari Bank BRI dan meresmikan teras BRI Nusantara sekaligus oleh PAC Seputihsurabaya diundang untuk gotong-royong,” ujarnya.

Pihaknya, tidak bermaksud untuk mengkampanyekan salah satu calon presiden. Ia juga, meminta maaf jika apa yang disampaiakan saat itu dianggap salah. Bupati Lampung Tengah itu juga menganggap ada pihak yang merasa khawatir dengan keberadaanya. Pihaknya juga akan hadir dalam penggilan Bawaslu pada senin mendatang.

“Kalau itu oleh bawaslu dianggap saya mengkampanyekan salah satu calon, saya tidak bermaksud seperti itu. Kalau dianggap salah, saya minta maaf. Namanya manusia tempat salah tempat khilaf. Saya akan penuhi panggilan Bawaslu, mudah-mudahan dalam waktu singkat saya dipanggil,” tandasnya. (cw26/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *