Polsek Seputihmataram Giat Razia

Radarlamteng.com, SEPUTIHMATARAM-Jajaran anggota Polsek Seputihmataram, usai apel malam sekitar pukul pukul 20.00 WIB mengadakan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas. Hal tersebut, guna mengantisipasi 3 C yakni, Curas (pencurian dengan kekarasan), kemudian Curat (pencurian dengan pemberatan) dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta kendaraan bodong sekaligus oprasi Narkoba diwilayah hukumnya.

Untuk mengantisipasi ke lima tindak pidana tersebut. Kapolsek beserta anggotanya melakukan pemeriksaan setiap kendaraan yang melintas. Adapun, pemeriksaan atau Razia kali ini dipusatkan di depan Mapolsek setempat. Selain itu, Razia ini dengan harapan dapat menangkap pelaku-pelaku tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor dan motor bodong, serta pengedar Narkoba.
Hal itu disampaikan Kapolsek Seputihmataram, Iptu.Setio Budi Howo, SE.SH, saat ditemui Radar Lamteng, disela-sela pemeriksaan atau Razia kendaraan berlangsung Rabu malam (20/2/2019).
Menurutnya, pemeriksaan, antisipasi dan penertiban kendaraan roda dua ini dilakukan untuk mengurangi dan menjegah kejahatan yang masuk kewilayah kerja Polsek Seputihmataram. Selain itu, juga mengurangi angka lakalantas (kecelakaan lalulintas). Sebab jika tidak ditertibkan seperti ini para pengendara sepeda motor akan unggal-ungalan saat berkendara dijalan raya.
”Kami juga memeriksaan kendaraan roda empat maupun roda dua yang tidak dilengkapi dengan Surat Ijin Mengemudi (SIM), kemudian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta perlengkapan lainnya. Pasalnya, untuk mengendarai sepeda motor perlu diperhatikan perlengkapan seperti, Helm SNI dan penggunaan kaca spion, serta surat izin mengemudi (SIM),” paparnya.
Dikatakan, dari antisipasi dan pemeriksaan tersebut, anggota polsek setempat belum menemukan pelanggaran kepada kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat yang melintas. Karena mereka sudah mentaati peraturan lalu lintas, dengan menggunakan helm standar, kemudian SIM, dan STNK. Selain itu, dalam Razia Narkoba di wilayah hukumnya masih belum ditemukan. Tapi, kami tetap berupaya akan terus memburu pengedar Narkoba diwilayah hukum Polsek ini, kalau memang terbukti ada pengedar disini. Selain itu, kami juga merazia roda dua (R2) yang memakai knalpot racing.
”Kami yakin, jika berkendara menggunakan kelengkapan dan surat-surat yang cukup. Dalam perjalanan akan tenang saat ada oprasi seperti ini dan terutama bisa selamat sampai ditujuan. Selain itu, bisa mengurangi angka kecelakaan lalulintas dan menghindari penangkapan atau tilang polisi. Sehingga saat berkendara tenang dan tidak was-was,” ujarnya.
Ia pun berharap, setelah adanya antisipasi 3C dan pemeriksaan kendaraan roda dua, pengendara bisa lebih mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, juga untuk menekan tindak pidana curanmor diwilayah kerja Polsek Seputihmataram agar lebih aman dan kondusif. ”Begitu juga dengan Razia Narkoba, kami akan terus berupaya dan akan rutin melakukan Razia pada malam hari,” tegas kapolsek. (bil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *