Resah Sering di Gerebek Polisi, Ini Pengarahan Ketua PHDI Lamteng

 

Radarlamteng.com, Gunung Sugih – Kegiatan atau prosesi Tabuh rah merupakan upacara keagamaan umat Hindu, seperti upacara Bhuta Yadnya, mecaru dan tawur yang berfungsi sebagai penyamleh atau perang sata. Dimana tetesan darah ayam kurban memang diperlukan dalam melengkapi prosesi upacara keagamaan tersebut, agar para bhuta kala (pengaruh negatif) tidak mengganggu kegiatan yadnya berikutnya.

Saat ini prosesi tersebut sering berbenturan dengan hukum. Hal itu yang membuat sebagian warga Hindu Bali di Lamteng merasa resah.

Salah satu warga Kecamatan Seputihbanyak I Ketut Budi mengatakan saat ini aparat Kepolisian gencar sekali melakukan penggerebekan sabung ayam tajen saat Tabuh rah. Disini sebagian warga merasa bingung, apakah memang dilarang ataukah tradisi ini harus dihentikan.

“Kami disini yang menjalankan tradisi yang sudah turun temurun. Akan tetapi, kalau ada oknum yang melanggar hukum tangkap saja oknum tersebut,” ujarnya.

Hal senanda,  diungkapkan warga Seputihmataram I nyoman Astawe, dimana dirinya menyayangkan adanya penggerebekan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian. Sebab, ini merupakan tradisi atau upacara Tabuh rah dan bukan asal diselenggarakan.

“Kegiatan ini memang sudah turun menurun kok, bukan yang baru dilaksanakan. Kalau memang ada kesalahan yang dilakukan oleh oknum tertentu, seharusnya di kasih pengarahan bukan langsung tangkap,” katanya.

Pihaknya menjelaskan dalam sabung ayam tajen ini, merupakan ritual yang sakral. Dimana dari darah ayam itu akan menangkal pengaruh negatif.

“Nah, kalau sudah dilarang begini gimana coba. Masak tradisi atau upacara keagamaan harus di hilangkan,” katanya.

Sementara itu, Ketua PHDI Lamteng I Ketut Suwendra, MM, mengatakan bahwa telah memintak kepada Kapolres Lamteng judi sabung ayam di areal Pure dibubarkan. Apabila diluar Pure sudah urusan pribadi dan dipersilahkan.

“Perlu di pahami siapa yg memperbolehkan judi di pure. Kalau diluar silahkan sambung ayam  tajen sepanjang hari,” katanya.

Masih dikatakannya, penyelenggaraan sabung ayam diluar Pure memang sudah menjadi urusan aparat penegak hukum. Dimana banyaknya oknum yang memanfaat tradisi atau upacara keagamaan untuk kesenangan atau kepuasan batin.

“Disini tidak ada larangan menyelenggarakan sabung ayam. Tapi tidam ada judi, sebab itu berlangsung di Pure. Sehingga jangan jadikan ibadah sebagai alasan untuk kesenangan,” bebernya.

Lanjutnya, upacara Tabuh rah sebenernya tidak harus dengan sabung ayam tajen. Banyak hal positif yang bisa dilakukan.

“Tidak seharusnya sabung ayam tajen diselenggarakan saat upacara Tabuh rah. Namun, adu kelapa dan telur sampai pecah juga bisa dilakukan,” ungkapnya.

Ketua PHDI Lamteng Ketut Suwendra menegaskan apabila menyelenggarakan sabung ayam tajen harus menyelenggarakan Tabuh rah. Selain itu, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi yaitu 1× pertandingan dan tidak ada taruhan.

“Sabung tajen tetap diperbolehkan, sebab banyak warga yang memilih kegiatan itu. Sehingga, kita juga harus membuat persyaratan yaitu  1× pertandingan. Karena yang diperlukan darahnya saja. Selanjutnya, yang paling penting tidak ada perjudian,” tegasnya. (cw23)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *