Wabup Loekman Djoyosoemarto, saat menerima wali murid SMKN 1 Terbanggibesar di rumah dinas, terkait dugaan pungli.
Persoalan Dugaan Pungli SMKN 1 Terbanggibesar
RADARLAMTENG.COM, GUNUNGSUGIH- Wakil Bupati Lamteng, Loekman Djoyosoemarto menyarankan Kakam Poncowati Gunawan Pakpahan dan Wali murid SMKN I Terbanggibesar, melapor secara resmi ke aparat penegak hukum dan ke Pemerintah Provinsi Lampung, Terkait dugaan pungli di sekolah tersebut. Sementara Pemkab Lamteng akan ikut mengawal laporan tersebut.
Hal ini disampaikan Wabup Loekman, dalam pertemuan dengan belasan wali murid yang didampingi Kakam Poncowati.
Usai mendengar penuturan para wali murid tentang dugaan pungli di sekolah tersebut.
Menurut Loekman, persoalan di SMKN I Terbanggibesar harus diselesaikan melalui dua jalur. Untuk persoalan hukum diselesaikan dengan laporan resmi ke polisi dan persoalan administrasi diselesaikan ke Pemprov Lampung melalui Disdik Provinsi yang memiliki kewenangan mengurus sekolah tingkat SLTA.
Laporan secara hukum ke Polres Lampung Tengah, menurut Loekman harus disampaikan secara resmi, secara tertulis dan ditembuskan ke berbagai instansi. Diantaranya Kejari Gunungsugih, Kejati Lampung, Polda Lampung, Gubernur Lampung dan Pemkab Lampung Tengah.
“Tembusannya sampaikan kepada kami juga. Nanti akan kami kawal. Kalau sampai berhenti kami bisa tanya kepada aparat penegak hukum. Itu warga Lamteng kok,” kata Loekman rabu (1/8).
Untuk masalah administrasinya, Loekman meminta para wali murid membuat surat kepada Pemprov Lampung melalui Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. Pemkab juga akan membuat surat dan menerangkan kondisi yang terjadi di SMKN I Terbanggibesar kepada Provinsi.
“Kalau itu masih kewenangan Pemkab Lamteng, Kepala Sekolahnya bisa kami copot dan pengurus komitenya dibubarkan. Tetapi ini kewenangan Provinsi, jadi ini harus diselesaikan Provinsi,” kata Wabup Loekman.
Kakam Poncowati Gunawan Pakpahan mengaku secepatnya membuat laporan tertulis ke Polres Lamteng dan ditembuskan kepada Kejari, Kejati, Polda Lampung dan Pemkab Lamteng.
“Dalam waktu sepekan ini kami akan buat laporan resmi kepada berbagai instansi yang disarankan. Intinya, wali murid meminta proses hukum berjalan. Karena sudah tidak ada titik temu lagi, wali murid merasa di tipu oleh pihak sekolah yang tidak transparan dalam penggunaan anggaran. Hal ini bertujuan, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” kata Gugun sapaan akrabnya usai pertemuan.
Pertemuan antara wali murid SMK N I Terbanggibesar yang didampingi Kakam Poncowati Gunawan Pakpahan dengan Wabup Lamteng Loekman Djoyosoemarto yang didampingi Asisten I Azhar dan Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Syarif Kusen berlangsung di Rumah Dinas Wabup. Pada pertemuan itu wabup mendengar langsung keluhan para wali murid. (cw25)