RADARLAMTENG.COM, GUNUNGSUGIH – Seleksi jabatan eselon tvdua di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) direncanakan akan digelar tahun ini. Namun, pelaksanaan seleksi masih menunggu alokasi dana pada APBD Perubahan 2018.

Seleksi jabatan eselon dua bertujuan untuk mengisi pos yang kosong dan masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt.). Data yang diperoleh Radar Lamteng ada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dijabat Plt. Di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Binamarga, Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah, dan Satuan Polisi Pamong Praja, dan beberapa OPD lainnya.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lamteng Syamsu Rizal menjelaskan, seleksi jabatan eselon dua tidak dilaksanakan pada APBD murni 2018. Karena pihaknya memang tidak mengalokasikan dana pada saat itu. “Pelaksanaan seleksi direncanakan menunggu APBD-P tahun 2018,” kata Syamsu Rizal, Kamis (19/7).

Menurut Syamsu Rizal, jika DPRD Lamteng menyetui anggaran yang diusulkan untuk seleksi jabatan eselon dua pada APBD Perubahan maka kegiatan tersebut dapat dilaksanakan. “Karena kita untuk melaksanakan kegiatan (seleksi jabatan eselon dua, red) tetap harus ada anggaran. Kalau anggota dewan menyetujui dapat terlaksana,” terang Syamsu Rizal.

Masih dikatakan Syamsu Rizal, proses izin ke Kemendagri dan Komisi ASN telah dilalui sebagai syarat untuk menggelar seleksi jabatan eselon dua. BKPSDM pun telah mendapat izin, baik dari Kemendagri dan Komisi ASN.

Sebelumnya, Wakil Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto menegaskan seleksi akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Loekman Djoyosoemarto mengatakan, seleksi pejabat eselon dua akan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan. Sebab, untuk pelaksanaan seleksi pejabat eselon dua perlu mendapatkan persetujuan dan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).(jar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *