RADARLAMTENG.COM, TERBANGGIBESAR – KPU Lampung Tengah (Lamteng) mengumumkan hasil verifikasi berkas pendaftaran bacaleg 16 partai politik (parpol) hari ini (20/7). Hal itu disampaikan Ketua KPU Lamteng Budi Hadi Yunanto, Kamis (19/7).

Budi Hadi Yunanto menjelaskan, diketahui seluruh parpol ada bacaleg yang berkasnya belum lengkap dan ada yang telah lengkap. “Tapi, secara rinci kekurangan berkas apa saja belum diketahui. Tapi, yang jelas semua parpol dikirimkan surat penyampaian hasil verifikasi,” kata Budi.

Kendati demikian, KPU Lamteng masih memberikan waktu sampai 31 Juli bagi bacaleg dari parpol masing-masing untuk melengkapi berkas yang kurang. Setelah verifikasi berkas masih akan ada tahapan-tahapan lanjutan yang harus dilalui bacaleg.

“Malam ini (kamarin, red) kami masih menyelesaikan membuat surat penyampaian kepada masing-masing parpol untuk menyampaikan hasil verifikasi berkas bacaleg. Masih kita print. Besok surat kita kirim ke 16 parpol,” tukasnya.

Terpisah, Komisioner KPU Lampung Tengah (Lamteng) Mutmainah menjelaskan, hingga pukul 24.00 WIB pada Selasa (17/7) pihaknya telah menerima berkas bacaleg dari 16 parpol. Dari berkas yang diterima tersebut masih banyak yang belum lengkap.

“Rata-rata hampir semua parpol berkas belum lengkap. Seperti SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dan surat keterangan dari Pengadilan Negeri Lampung Tengah. Kita masih terus melakukan verifikasi sampai 19 Juli nanti. Dan hasil verifikasi akan diumumkan kepada parpol,” kata Mutmainah.

Senada disampaikan komisioner KPU Lamteng lainnya, Doddy Syakhrun Tanjung yang menyatakan, pihaknya masih berlanjut merampungkan verifikasi terhadap 16 parpol yang telah mendaftarkan bacaleg. Jika terdapat berkas yang belum lengkap, sambung Doddy, masih ada waktu untuk melakukan perbaikan berkas pendaftaran.(jar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *