RADARLAMTENG.COM, GUNUNGSUGIH – Tiga pejabat setingkat eselon II Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) bakal mengakhiri jabatannya tahun 2018. Hal itu karena ketiga pejabat tersebut memasuki masa pensiun.

Ketiga pejabat itu Yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Abdulhak yang pensiun terhitung mulai 1 Agustus 2018. Kemudian Asisten 1 Bidang Pemerintahan A. Azhar akan pensiun terhitung 1 Oktober 2018. Terakhir adalah Asisten 2 Bidang Ekonomi Pembangunan Usman Nahrawi memasuki pensiun per 1 Desember 2018.

Untuk mengisi kekosongan jabatan pada masing-masing pos tersebut direncanakan akan ditunjuk pelaksana tugas (Plt.). Namun penunjukkan Plt. ditentukan masih akan berkonsultasi dengan Wakil Bupati Lamteng Loekman. Djoyosoemarto.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lamteng Syamsu Rizal mengatakan, penunjukkan Plt. bertujuan agar tidak terjadi stagnasi kepemimpinan pada jabatan. “Untuk PNS yang memiliki kompetensi yang akan diusulkan (sebagai Plt, red). Nama-nama masih masih rahasia. Pnunjukkan Plt. akan dikonsultasikan dengan Plt. Bupati,” kata Syamsu Rizal, Minggu (15/7).

Ditanya mengenai jabatan sekretaris pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) apakah secara otomatis dapat menggantikan posisi kepala OPD yang pensiun, Syamsu Rizal menjawab tidak ada ketentuannya. Tapi, tidak menutup kemungkinan sekretaris OPD dapat menempati posisi Plt. Kepala OPD.

“Tidak ada ketentuan yang mengatur secara otomatis (sekretaris OPD jadi Plt., Red). Atau harus sekretaris.
Tetapi tersirat dapat,” ujar Syamsi Rizal.(jar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *